Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terungkap Prostitusi Online di Tangerang, 12 Wanita Terlibat

Videografer

Antara

Jumat, 24 Januari 2020 04:00 WIB

Iklan

Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota melalui tim Polwan Srikandi Cisadane berhasil mengungkap bisnis prostitusi online yang melibatkan 12 wanita di salah satu apartemen di Kota Tangerang dengan mengamankan satu orang muNcikari berikut barang buktinya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat tiga pasal berlapis Undang-Undang ITE dengan hukuman maksimal delapan tahun kurungan penjara.

Video: ANTARA (Agung Andhika Indrawan, Agha Yuninda Maulana, Ardi Irawan)