Kemenkes: RS Tipe A dan B di Indonesia Bisa Tangani virus Corona
Videografer
Editor
Selasa, 28 Januari 2020 06:00 WIB
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto, Senin, 27 Januari 2020, menyebut tidak hanya Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) yang dapat menangani pasien terduga terjangkit Virus Corona. Melainkan semua rumah sakit Tipe A dan B di Indonesia juga memiliki fasilitas yang dapat menangani kasus tersebut, dengan syarat harus dilakukan pemisahan antara pasien terduga Corona dengan pasien lainnya.
Video: Antara (Cahya Sari/Subur Atmamihardja/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)