Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kelompok King of The King Dijerat Pasal Penyiaran Berita Bohong

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 1 Februari 2020 09:00 WIB

Iklan

Kepolisian Metro Tangerang Kota, menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyiaran berita bohong yang dilakukan oleh kelompok King of The King pada Jumat 31 Januari 2020. Pimpinan kelompok King of the King menjalani pemeriksaan intensif terkait isi pesan dalam baliho yang mereka pasang.

Video: ANTARA (Agung Andhika Indrawan/Sandi Arizona/Edwar Mukti Laksana)