Pengunjung Positif Narkoba, Diskotek Golden Crown Ditutup
Videografer
Editor
Minggu, 9 Februari 2020 10:00 WIB
Pemprov DKI Jakarta mencabut tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Diskotek Golden Crown yang dimiliki PT Mahkota Aman Sentosa. Pencabutan izin tersebut tersebut telah dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Jumat, 7 Februari 2020. Surat rekomendasi penutupan Diskotek Golden Crown diterbitkan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan 107 pengunjung tempat hiburan malam itu positif menggunakan narkoba pada Kamis dinihari, 6 Februari lalu.
Foto: Antara, Instagram
Editor: Dwi Oktaviane