Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD DKI Jakarta akan Larang Ondel-ondel untuk Ngamen

Videografer

Antara

Rabu, 12 Februari 2020 12:00 WIB

Iklan

Komisi E DPRD DKI Jakarta sempat mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2015 tentang pelestarian kebudayaan Betawi. Salah satu poin revisi itu adalah pelarangan Ondel-ondel untuk melakukan kegiatan meminta-minta uang atau ngamen. Wacana pelarangan itu dilakukan guna memperbaiki citra ondel-ondel sebagai simbol kebudayaan Betawi.

Video: ANTARA (Sugiharto Purnama/Satrio Giri Marwanto/Perwiranta)
Editor: Ridian Eka Saputra