Polisi Ungkap Sindikat Mafia Tanah, Rugi Hingga Rp 70 Miliar
Videografer
Editor
Kamis, 13 Februari 2020 15:00 WIB
Anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap 7 orang komplotan Mafia Tanah dengan modus pemalsuan sertifikat dan Kartu Tanda Penduduk atau KTP bodong. Seorang korban harus merugi Rp 70 miliar karena rumahnya digadaikan oleh para tersangka.
Video: Hilman Fathurrahman
Editor: Zulfikar Epriyadi
Musik: Mechanolith - Kevin MacLeod (No Copyright Music).mp3