Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Dukun Palsu yang Menipu Bermodus Penggandaan Uang

Videografer

Antara

Kamis, 20 Februari 2020 09:00 WIB

Iklan

Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, menangkap dukun gadungan beserta istrinya yang mengaku bisa menggandakan uang atas laporan korbannya yang mengalami kerugian hingga Rp 47,6 juta.

Menurut Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi didampingi Kasat Reskrim AKP Rismanto di Kudus, Rabu, kedua pelaku yang ditangkap, yakni M. Tohir (47) warga Jalan Lemuru Raya, Kampung Kali Asin Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang serta istri sirinya bernama Yuli Dhyas (20) warga Pedawang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.

Video: ANTARA