BNN Gerebek Rumah di Bandung, Sita Dua Mesin Pembuat Narkoba
Videografer
Editor
Senin, 24 Februari 2020 09:00 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek empat unit rumah di Komplek Pemda blok E, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Minggu, 23 Februari 2020. Keempat rumah itu ditengarai dijadikan sebagai pabrik narkoba.
Dari penggerebekan tersebut, petugas mendapati 2 unit mesin pembuat narkoba berukuran besar, bahan baku pembuatan narkoba, serta 2 juta butir narkoba siap edar.
Video: Antara (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Fahrul Marwansyah/Siti Zulaikha)