Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI Ingin Remaja Pembunuh Bocah Diobati dan Direhabilitasi

Videografer

Antara

Selasa, 10 Maret 2020 09:00 WIB

Iklan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap tersangka pelaku pembunuhan bocah di Jakarta Pusat yang masih berusia 15 tahun bisa mendapatkan pengobatan medis dan terapi ketimbang ditempatkan di penjara khusus anak. Komisioner KPAI Putu Elvina mengingatkan peran Kementerian Sosial yang memiliki Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) dengan fungsi menangani kasus anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

Video: ANTARA(Erlangga Bregas Prakoso/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)
Editor: Ridian Eka Saputra