Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Kejahatan Seks, Produser Harvey Weinstein Divonis 23 Tahun

Videografer

Dailymail

Kamis, 12 Maret 2020 17:00 WIB

Iklan

Mantan produser Hollywood Harvey Weinstein diganjar vonis 23 tahun penjara atas kejahatan kekerasan seksual dan pemerkosaan oleh pengadilan kriminal Manhattan, Amerika Serikat. Dilansir Reuters, vonis dibacakan kan oleh Hakim James Burke pada Rabu, 11 Maret 2020 waktu setempat.

Pengacara Harvey Weinstein, Donna Rotunno mengatakan hukuman penjara yang diberikan pada Weinstein “cabul” dan “pengecut”. Dia juga mengatakan bahwa hakim dan juri “menyerah” di bawah tekanan gerakan #MeToo melawan pelecehan seksual.

Video: Dailymail
Editor: Ridian Eka Saputra