Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah COVID-19, Pemprov DKI Kaji Ulang Izin Kegiatan

Videografer

Antara

Jumat, 13 Maret 2020 10:00 WIB

Iklan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah membentuk tim peninjau perizinan kegiatan yang berlangsung di Jakarta dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19. Setelah ditinjau dalam waktu maksimal 7 hari, Pemprov DKI akan memutuskan untuk membatalkan, menunda, atau mengeluarkan izin peninjauan bersyarat.

Video: ANTARA (Kuntum Khaira Riswan, Dudy Yanuwardhana, Edwar Mukti Laksana)