Pasien Positif COVID-19 Meninggal, Solo Tetapkan Status KLB
Videografer
Editor
Minggu, 15 Maret 2020 10:00 WIB
Pemerintah Kota Surakarta menyatakan kejadian luar biasa (KLB) terhadap virus corona atau COVID-19 setelah satu dari dua pasien positif corona yang dirawat di RSUD Dr Moewardi di Solo meninggal dunia. Keputusan tersebut diambil Wali kota Solo FX Hadirudyatmo setelah menggelar rapat dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dan instansi terkaitnya.
Video: ANTARA (Denik Apriyani/Fahrul Marwansyah/Risbeyhi)