Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNPB Perpanjang Masa Darurat Bencana COVID-19

Videografer

Antara

Rabu, 18 Maret 2020 09:15 WIB

Iklan

Pemerintah lewat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memutuskan memperpanjang status keadaan darurat pandemi COVID-19 yang sudah berada dalam status bencana skala nasional, pada Selasa, 17 Maret. Perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat COVID-19 di Indonesia berlaku selama 91 hari terhitung sejak tanggal 29 Februari – 29 Mei 2020.

VIDEO: ANTARA (Fadzar Ilham Pangestu, Satrio Giri Marwanto, Risbeyhi)