DPRD Sultra Pastikan 49 TKA Asal Cina Dikarantina dengan Benar
Videografer
Editor
Rabu, 18 Maret 2020 10:30 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara akan memastikan tenaga kerja asing (TKA) asal China yang tiba pada Minggu (15/3) di Sultra akan dikarantina dengan benar oleh pihak perusahaan Smelter di Morosi, Kabupaten Konawe.
Anggota Komisi III DPRD Sultra, Sudirman di Kendari, Selasa, mengatakan pihaknya mendatangi PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) di Morosi, Kabupaten Konawe, untuk meninjau dan memastikan bahwa ke 49 TKA tersebut betul-betul dikarantina oleh perusahaan.
Video: ANTARA