Ini Fatwa MUI soal Ibadah saat Wabah COVID-19
Videografer
Editor
Jumat, 20 Maret 2020 12:00 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sembilan fatwa terkait pelaksanaan ibadah saat wabah COVID-19. Fatwa yang telah disahkan pada Senin 16 Maret tersebut di antaranya mengatur tentang Sholat Jumat dan memandikan jenazah yang terpapar COVID-19.
Video: ANTARA (Kuntum Khaira Riswan/Agha Yuninda Maulana/Sizuka)
Editor: Ridian Eka Saputra