NTB Usukan 2 Labkesda Diberi Kewenangan Deteksi COVID-19
Videografer
Editor
Jumat, 20 Maret 2020 17:00 WIB
Pemerintah provinsi NTB meminta Kementerian Kesehatan RI, untuk memberikan kewenangan dua laboratorium kesehatan daerah di NTB, melakukan deteksi pasien dalam pengawasan COVID-19. Pemprov NTB mengklaim jika 2 Labkesda yang berlokasi di Lombok dan Sumbawa ini, didukung oleh SDM yang mumpuni dan sudah teruji nasional.
VIDEO: ANTARA (Kusnandar/Agha Yuninda Maulana/Risbeyhi)
EDITOR: Aditya Sista