Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah COVID-19, Anies Baswedan Hentikan Kegiatan Perkantoran

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 22 Maret 2020 09:15 WIB

Iklan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerukan pada seluruh perusahaan di Jakarta untuk melakukan penghentian sementara kegiatan perkantoran dalam rangka mengurangi penyebaran wabah Corona Virus Disease (COVID-19) yang terus meningkat pesat. Seruan ini berlaku 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Maret 2020 hingga 5 April 2020.

Video: ANTARA (Fadzar Ilham Pangestu/Fahrul Marwansyah/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)