Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Benarkah Anies Baswedan Serukan Setop Hubungan Suami-Istri?

Videografer

Istimewa

Kamis, 26 Maret 2020 19:00 WIB

Iklan

Unggahan tangkapan layar tentang surat seruan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghebohkan warganet. Surat seruan itu beredar di media sosial dan aplikasi percakapan WhatsApp. Surat seruan mengatasnamakan Anies, diklaim bernomor 6 tahun 2020 dan ditandatangani pada 20 Maret 2020.

Isi surat seruan itu mengklaim bahwa Gubernur Anies Baswedan mengimbau warga untuk menghentikan sementara hubungan suami istri demi mencegah penyebaran COVID-19. Selain tanda tangan Anies Baswedan, surat seruan itu juga dilengkapi stempel resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Benarkah?

Dari hasil penelusuran, surat seruan dengan Nomor 6 Tahun 2020 yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan surat seruan tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Coronavirus Disease (COVID-19).

Dalam surat resmi yang dikeluarkan pada 20 Maret itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengimbau kepada seluruh perusahaan di DKI untuk menutup sementara fasilitas operasional dan mendorong kegiatan operasional perusahaan oleh karyawan dari rumah.

Anies juga membacakan surat seruan resmi itu pada 20 Maret 2020, yang videonya tayang di channel Youtube/Pemprov DKI Jakarta.

Dengan demikian, surat seruan yang mengklaim bahwa 'Gubernur Anies Baswedan mengimbau warga untuk menghentikan sementara hubungan suami istri demi mencegah penyebaran COVID-19' adalah disinformasi atau hoaks.

Sumber Foto: Tangkapan layar Twitter
Sumber Video/Footages: Videvo, Youtube/Pemprov DKI Jakarta
Sumber Narasi: ANTARA
Editor: Ngarto Februana