Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ASN Kerja di Rumah Diperpanjang sampai 21 April

Videografer

Antara

Selasa, 31 Maret 2020 09:00 WIB

Iklan

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan kebijakan aparatur sipil negara (ASN) bekerja di rumah hingga 21 April 2020. Kebijakan ini sebagai respons perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit virus corona di Indonesia yang telah dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Video: ANTARA (Fadzar Ilham Pangestu, Rayyan Thalib, Nusantara Mulkan)



ASN