ASN Kerja di Rumah Diperpanjang sampai 21 April
Videografer
Editor
Selasa, 31 Maret 2020 09:00 WIB
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan kebijakan aparatur sipil negara (ASN) bekerja di rumah hingga 21 April 2020. Kebijakan ini sebagai respons perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit virus corona di Indonesia yang telah dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Video: ANTARA (Fadzar Ilham Pangestu, Rayyan Thalib, Nusantara Mulkan)