Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

12.748 ABK WNI di 89 Kapal Pesiar, Tidak Semua Akan Dipulangkan

Videografer

Antara

Kamis, 2 April 2020 14:03 WIB

Iklan

Pemerintah Indonesia mencatat terdapat 12.748 warga negara Indonesia yang bekerja sebagai awak kapal pesiar asing, yang 963 di antaranya sudah kembali ke Tanah Air karena terdampak penyebaran virus corona tipe baru atau COVID-19.

Data awak kapal Indonesia yang pekerjaannya terganggu akibat COVID-19 tersebut diperoleh Kementerian Luar Negeri RI dari 89 kapal pesiar asing yang dioperasikan oleh 10 perusahaan pelayaran yang mempekerjakan mereka.

Video: ANTARA 
Editor: Ridian Eka Saputra