Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Pertontonkan Megakorupsi Rp 59 T saat Wabah Corona: Hoaks

Videografer

Istimewa

Kamis, 2 April 2020 10:30 WIB

Iklan

Melalui aplikasi percakapan WhatsApp, beredar sebuah pesan berantai tentang megakorupsi Rp 59 triliun di tengah wabah COVID-19.

Pesan itu mencantumkan tautan berita di sebuah media nasional, yakni Liputan6.com, berjudul "Pemerintah Sunat Rp 59 Triliun Dana Desa untuk Tangani Virus Corona" pada 20 Maret 2020. 

Berikut narasi dari pesan tersebut:

Memanfaatkan situasi bencana , pemerintah mengambil paksa dana desa Rp 59 Triliun.

Stock belasan triliun yang dimiliki BNPB sudah habis dibagikan selama rezim Jokowi.

Ada banyak jalan pemerintah untuk menambah pundi-pundinya, memperkaya diri di tengah bencana kemanusiaaan Covid-19.

Kominfo dan ANTARA telah melakukan penelusuran untuk mengecek pesan berantai tersebut.

Faktanya artikel dari Liputan6.com berjudul "Pemerintah Sunat Rp 59 Triliun Dana Desa untuk Tangani Virus Corona", yang dijadikan sumber, tidak relevan dengan narasi atau klaim yang beredar.

Dalam berita itu, tidak ada satu paragraf pun yang menyebutkan pemerintah telah melakukan korupsi Rp 59 triliun saat terjadi pandemi COVID-19.

Klaim: "Rezim Jokowi mempertontonkan megakorupsi Rp 59 triliun saat pandemi COVID-19" adalah Salah/Disinformasi.

Sumber Foto/Footages: Videezy, Tangkap layar Kominfo, Tangkap layar Liputan6.com, Videvo
Sumber Narasi: ANTARA, Situs Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo)
Editor: Ngarto Februana