Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Beri Hukuman Berlapis Bagi Masyarakat Yang Tak Patuh

Videografer

Antara

Jumat, 3 April 2020 09:00 WIB

Iklan

Polisi Sektor Candi Laras Selatan mengingatkan masyarakat setempat mematuhi Maklumat Kapolri untuk tetap di rumah dan tidak menggelar hajatan dalam bentuk apapun agar terhindar dari sanksi pidana dengan pasal berlapis.

"Bagi masyarakat yang melanggar imbauan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona, bisa dikenakan sanksi pidana dengan pasal berlapis," kata Kapolsek Candi Laras Selatan Iptu Agus Hariyadi, Kamis.

Hal diungkapkan Kapolsek saat melakukan susur sungai dengan menggunakan speedboat dalam rangka patroli air Bhabinkamtibmas, Kapolsek bersama jajaran Danramil Kapten Yanto Harsono berkeliling menyusuri Sungai Margasari di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

VIDEO: ANTARA