Iklan
TEMPO.CO, Garut : Kampanye Jokowi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga melanggar aturan. Dugaan pelanggaran tersebut dikemukakan Pantia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Garut.Berdasarkan laporan yang diterima Panwas, kampanye Jokowi melebihi jadwal yang telah ditentukan. Berdasarkan aturan, pelaksanaan kampanye harus berakhir hingga pukul 18.00 waktu setempat, dengan menghormati hari dan waktu ibadah di Indonesia.Anggota Panwaslu Kabupaten Garut, Ipa Hafsiah Yakin mengatakan laporan tersebut diperoleh dari panitia pengawas pemilu di tingkat kecamatan yakni di daerah Tarogong Kidul. Namun meski begitu, Panwaslu Kabupaten Garut akan mengkaji laporan tersebut dan memanggil semua pihak, dalam hal ini pelapor dan terlapor untuk dimintai klarifikasinya.Dalam kampanyenya ini, Jokowi mendapatkan gelar Ki Jaka Winata oleh masyarakat Adat Kampung Naga. Gelar tersebut bermakna sebagai bentuk penerimaan masyarakat Sunda di wilayah Priangan Timur terhadap Joko Widodo. Videografer : SIGIT ZULMUNIREditor : DWI OKTAVIANE
Video Terkait
-
Cover Tempo : Pertunjukan Telah Usai
27 Agustus 2014
-
Artis Ibukota Orasi Mendukung Prabowo - Hatta
23 Agustus 2014
-
Cover Tempo : Kebat-Kebit Pasca Pilpres
25 Juli 2014
-
Pilpres 2014, TNI Tindak Langsung Aksi Anarkis
11 Juli 2014
-
Ahmad Heryawan Klaim Pemilu di Jabar Kondusif
10 Juli 2014
-
Aher Optimis 65 Persen Suara untuk Prabowo-Hatta
10 Juli 2014
Video Lainnya