Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kampanye Jokowi di Garut Diduga Pelanggaran

Videografer

Editor

Sabtu, 5 Juli 2014 19:08 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Garut : Kampanye Jokowi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga melanggar aturan. Dugaan pelanggaran tersebut dikemukakan Pantia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Garut.Berdasarkan laporan yang diterima Panwas, kampanye Jokowi melebihi jadwal yang telah ditentukan. Berdasarkan aturan, pelaksanaan kampanye harus berakhir hingga pukul 18.00 waktu setempat, dengan menghormati hari dan waktu ibadah di Indonesia.Anggota Panwaslu Kabupaten Garut, Ipa Hafsiah Yakin mengatakan laporan tersebut diperoleh dari panitia pengawas pemilu di tingkat kecamatan yakni di daerah Tarogong Kidul. Namun meski begitu, Panwaslu Kabupaten Garut akan mengkaji laporan tersebut dan memanggil semua pihak, dalam hal ini pelapor dan terlapor untuk dimintai klarifikasinya.Dalam kampanyenya ini, Jokowi mendapatkan gelar Ki Jaka Winata oleh masyarakat Adat Kampung Naga. Gelar tersebut bermakna sebagai bentuk penerimaan masyarakat Sunda di wilayah Priangan Timur terhadap Joko Widodo. Videografer : SIGIT ZULMUNIREditor : DWI OKTAVIANE