OJK Menjaga Perekonomian di Tengah Pandemi Corona
Senin, 6 April 2020 19:37 WIB
OJK berupaya agar ekonomi Indonesia tak melemah karena situasi yang diakibatkan oleh pandemi virus Corona. Melalui stimulus relaksasi atau keringanan pembayaran kredit bank diharapkan dapat menjadi angin segar bagi para peminjam atau debitur yang bisnis dan pekerjaannya terdampak oleh pandemi virus Corona.