Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Covid-19, Menkes Terbitkan SK PSBB Bogor, Depok, dan Bekasi

Videografer

Antara

Senin, 13 April 2020 07:00 WIB

Iklan

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto Jumat telah menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara bersamaan untuk lima wilayah besar di Provinsi Jawa Barat dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona (COVID-19).
Kelima wilayah itu adalah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi (Bodebek). Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/ Menkes/248/2020 yang resmi ditandatangani pada 11 April.

Video: ANTARA (Pamela Sakina, Dudy Yanuwardhana, Ludmila Yusufin Diah Nastiti)