Gubernur Jabar Berlakukan PSBB Wilayah BODEBEK
Videografer
Editor
Senin, 13 April 2020 03:15 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Di tahap pertama kawasan Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok dan Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi (BODEBEK) yang dimulai 15 April mendatang.
Ini dilakukan untuk memutus rantai penularan COVID-19 terutama di zona merah dan terintegrasi dengan PSBB yang sebelumnya sudah dilakukan di DKI Jakarta.
VIDEO: ANTARA (Dian Hardiana/Chairul Fajri/Rinto A Navis)