Beroperasi Saat Pandemi Corona, Tempat Karaoke di Bandung Disegel
Videografer
Editor
Rabu, 15 April 2020 07:00 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama jajaran kepolisian melakukan penyegelan terhadap sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Selasa, 14 April. Penyegelan dilakukan karena tempat hiburan yang menyediakan layanan karaoke tersebut nekad beroperasi di tengah pandemi COVID-19. Selain melakulan penyegelan, petugas juga mengamankan karyawan tempat hiburan termasuk para pemandu lagu.
Video: ANTARA (Mochammad Mardiansyah Al Afgha, Agha Yuninda Maulana, Gracia Simanjuntak)