KPK Ancam Hukum Mati Koruptor Anggaran COVID-19
Videografer
Editor
Kamis, 30 April 2020 10:00 WIB
KPK mengancam akan menghukum mati koruptor dana penanganan pandemi Covid-19. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan sanksi itu tidak melanggar hak asasi karena diatur dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
VIDEO: ANTARA (Sugiharto Purnama/ Rayyan/ Ardi Irawan)