Pemerintah Tegaskan Kembali ASN Dilarang Mudik
Videografer
Editor
Jumat, 1 Mei 2020 08:00 WIB
Pemerintah kembali menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta keluarga berpergian ke luar daerah termasuk mudik. Larangan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi No. 46/2020.
Video: ANTARA (Amita Putri Caesaria, Rayyan, Ardi Irawan)