Provinsi Jawa Barat Berlakukan PSBB Mulai 6 Mei
Videografer
Editor
Minggu, 3 Mei 2020 10:00 WIB
Kementerian Kesehatan telah memberi izin kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tingkat provinsi. Pemprov Jabar pun akan memberlakukan PSBB di semua kabupaten/kota di Jawa Barat mulai 6 Mei mendatang selama dua pekan. PSBB ini dilakukan untuk mempercepat penanggulangan COVID-19 di Jabar yang terbukti perkembangannya melandai setelah ada PSBB di 10 kabupaten/kota.
Video: ANTARA (Dian Hardiana/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)