Polrestabes Bandung Tetapkan Satu Tersangka Prank Sampah
Videografer
Editor
Kamis, 7 Mei 2020 10:00 WIB
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung telah menetapkan seorang pria berinisial T sebagai tersangka kasus video Prank (kelakar) pembagian sembako berisi sampah dan batu kepada dua orang waria.
T telah ditahan, sementara dua pelaku lainnya kini masih dalam tahap pengejaran.
VIDEO: ANTARA (Mardiansyah Al Afghani/Agha Maulana/Nusantara ulkan)