Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Pembuat Surat Keterangan Palsu Bebas COVID-19

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 17 Mei 2020 07:00 WIB

Iklan

Jajaran Polres Jembrana, Polda Bali, telah menangkap dua komplotan pembuat dan penjual surat keterangan palsu bebas COVID-19, baik yang dijajakan secara manual maupun daring. Mereka, seperti dijelaskan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, berasal dari dua kelompok.

Video: ANTARA (Afra Augesti/Soni Namura/Nusantara Mulkan)