Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Sultra Periksa 10 Saksi Terkait KTP Palsu WNA China

Videografer

Antara

Rabu, 20 Mei 2020 15:00 WIB

Iklan

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara memeriksa 10 saksi terkait dugaan kasus KTP palsu milik seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial Mr W.

Ia tidak merinci 10 saksi yang diperiksa dan interogasi oleh pihaknya.

Ia hanya menjelaskan berdasarkan hasil interogasi dari istri Mr W, KTP palsu tersebut dibuat untuk memberikan perlindungan kepada calon anaknya nanti.

Dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Aries mengungkapkan tiga orang yang diperiksa, salah satunya Kepala Dinas Dukcapil.

Pihaknya saat ini masih mencari tahu apakah dugaan KTP palsu bernamakan Wawan Saputra Razak tersebut pernah digunakan Mr W untuk membuat rekening bank atau akta perusahaan.

VIDEO: ANTARA (Muhammad Harianto)