Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

161 Kendaraan Tanpa SIKM Ditolak Masuk DKI Jakarta

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 30 Mei 2020 09:00 WIB

Iklan

Sebanyak 161 kendaraan arah merak menuju Jakarta ditolak masuk Ibukota oleh petugas gabungan di Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Jumat, 29 Mei 2020 atau H+5 Perayaan Idul Fitri 1441 H. Pengendara tidak memiliki dan menunjukan Surat Izin Keluar Masuk Kendaraan (SIKM). Hal inipun terkait Pergub Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19.

Video: ANTARA (Fadzar Ilham Pangestu/Subur Atmamihardja/Dudy Yanuwardhana/Feny Aprianti)