Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

76,9 Persen Permohonan SIKM Jakarta Ditolak

Videografer

Antara

Kamis, 4 Juni 2020 13:01 WIB

Iklan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk dapat meninggalkan dan memasuki wilayah DKI  Jakarta guna mencegah kemungkinan melonjaknya kasus positif COVID-19. Sejak dibuka pada 15 Mei hingga 3 Juni 2020, situs corona.jakarta.go.id telah diakses untuk perizinan SIKM sebanyak 630.825 pengguna. Sedangkan yang berhasil mengajukan proposal hanya sebanyak 49.483  orang. Dari jumlah tersebut sebesar 76,9 persen atau 38.052 permohonan SIKM ditolak atau tidak disetujui.

Video: ANTARA (Erlangga Bregas Prakoso/Rayyan/Edwar Mukti Laksana)
Editor: Ridian Eka Saputra