Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jam Operasional Transportasi Umum Berlaku Normal

Videografer

Antara

Jumat, 5 Juni 2020 10:00 WIB

Iklan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Kamis (4/6), mengumumkan jam operasional transportasi umum berlaku normal, selama masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di bulan Juni. Ojek pangkalan maupun ojek daring juga sudah dibolehkan untuk mengangkut penumpang, mulai hari Senin, tanggal 8 Juni.

Video: ANTARA (Cahya Sari/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)
Editor: Ridian Eka Saputra