Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masjid Dibuka Kembali, Ini Fatwa MUI

Videografer

Antara

Jumat, 5 Juni 2020 11:00 WIB

Iklan

Sejumlah Pemerintah Daerah telah memulai kembali penggunaan tempat-tempat ibadah. Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 31 Tahun 2020, sebagai pedoman dalam menjalankan ibadah berjamaah di tengah pandemi COVID-19.

Video: ANTARA (Farah Khadija/Rayyan/Edwar Mukti Laksana)
Editor: Ridian Eka Saputra