Masjid Dibuka Kembali, Ini Fatwa MUI
Videografer
Editor
Jumat, 5 Juni 2020 11:00 WIB
Sejumlah Pemerintah Daerah telah memulai kembali penggunaan tempat-tempat ibadah. Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 31 Tahun 2020, sebagai pedoman dalam menjalankan ibadah berjamaah di tengah pandemi COVID-19.
Video: ANTARA (Farah Khadija/Rayyan/Edwar Mukti Laksana)
Editor: Ridian Eka Saputra