Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Memfatwakan Korban Jiwa Covid-19 Syahid

Videografer

Antara

Jumat, 26 Juni 2020 16:00 WIB

Iklan

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Asrorun Niam Sholeh, Kamis, 25 Juni, menyebutkan bahwa Muslim yang meninggal dunia saat tengah berikhtiar melawan Covid-19 dapat dikategorikan sebagai syahid. Dia juga menyebutkan bahwa pengurusan jenazah yang selama ini dilakukan terhadap pasien Covid-19 sudah sesuai dengan syariat Islam berdasarkan Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020.

Video: ANTARA (Fadzar Ilham, Fahrul Marwansyah, Nusantara Mulkan)