MUI Memfatwakan Korban Jiwa Covid-19 Syahid
Videografer
Editor
Jumat, 26 Juni 2020 16:00 WIB
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Asrorun Niam Sholeh, Kamis, 25 Juni, menyebutkan bahwa Muslim yang meninggal dunia saat tengah berikhtiar melawan Covid-19 dapat dikategorikan sebagai syahid. Dia juga menyebutkan bahwa pengurusan jenazah yang selama ini dilakukan terhadap pasien Covid-19 sudah sesuai dengan syariat Islam berdasarkan Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020.
Video: ANTARA (Fadzar Ilham, Fahrul Marwansyah, Nusantara Mulkan)