Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Penggunaan Dana BOS dan BOP Selain untuk Biaya SPP

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 19 Juli 2020 08:00 WIB

Iklan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) sekitar Rp770 miliar untuk siswa sekolah menengah atas dan kejuruan negeri di Jawa Barat. Di masa pandemi COVID-19, Dana BOS dan BOP tidak hanya untuk biaya SPP tetapi bantuan kuota internet bagi siswa. Ini karena di semester awal tahun ajaran baru tahun 2020, kegiatan belajar dan mengajar dilakukan secara daring.

Video: ANTARA (Dian Hardiana/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)