Polda Sulteng Sita 27 Ton Pupuk Ilegal dari Jawa Timur
Videografer
Editor
Rabu, 29 Juli 2020 06:00 WIB
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah berhasil menyita sebanyak 551 karung atau sekitar 27 ton pupuk pertanian ilegal yang tidak memiliki izin edar serta legalitas dari Kementerian Pertanian. Ratusan karung pupuk ilegal itu dirilis di Ditreskrimsus Polda Sulteng pada Selasa, 28 Juli.
Video: ANTARA (Rangga Musabar, Chairul Fajri, Sizuka)