Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman RI Temukan Indikasi Rangkap Jabatan di 397 Komisaris BUMN

Videografer

Antara

Rabu, 5 Agustus 2020 13:00 WIB

Iklan

Ombudsman RI (ORI) berencana akan menyurati Presiden Joko Widodo terkait temuan rangkap jabatan yang diindikasikan terjadi pada 397 komisaris BUMN. Dalam surat tersebut ORI membei tiga saran, yang salah satunya meminta Presiden mencopot komisaris BUMN yang terbukti rangkap jabatan.

Video: ANTARA (Erlangga Bregas/ORI/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)
Editor: Ridian Eka Saputra