Ombudsman RI Temukan Indikasi Rangkap Jabatan di 397 Komisaris BUMN
Videografer
Editor
Rabu, 5 Agustus 2020 13:00 WIB
Ombudsman RI (ORI) berencana akan menyurati Presiden Joko Widodo terkait temuan rangkap jabatan yang diindikasikan terjadi pada 397 komisaris BUMN. Dalam surat tersebut ORI membei tiga saran, yang salah satunya meminta Presiden mencopot komisaris BUMN yang terbukti rangkap jabatan.
Video: ANTARA (Erlangga Bregas/ORI/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)
Editor: Ridian Eka Saputra