Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Muna Wajibkan 30 Persen Dana Desa Untuk Pemulihan Ekonomi Rakyat

Videografer

Antara

Editor

Aditya Sista

Jumat, 14 Agustus 2020 11:00 WIB

Iklan

Bupati Muna Rusman Emba mewajibkan seluruh desa di wilayahnya untuk mengalokasikan 30 persen dari dana untuk Pemulihan Ekonomi masyarakat masing-masing di tengah pandemi COVID-19.

Dana desa harus diupayakan mampu mengembangkan dan menopang berbagai jenis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

VIDEO: ANTARA (Saharudin/Soni Namura/Nusantara Mulkan)