Pegawai Positif Covid-19, Persidangan di PN Denpasar Ditunda

Videografer

Antara

Editor

Aditya Sista

Kamis, 20 Agustus 2020 10:00 WIB


Pengadilan Negeri Denpasar menunda seluruh kegiatan persidangan usai lima pegawai dinyatakan positif COVID-19. Seluruh persidangan ditunda 14 hari dari jadwal semula.

VIDEO: ANTARA (Pande Gede Yudha Swandikha/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)