Tiga Negara Ini Sepakati Travel Corridor dengan Indonesia
Videografer
Editor
Minggu, 23 Agustus 2020 12:00 WIB
Pemerintah telah menyepakati kebijakan travel corridor dengan tiga negara di masa pandemi Covid-19. Kesepakatan travel corridor memungkinkan lalu lintas manusia antar-negara dengan memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tiga negara yang telah menyepakati travel corridor dengan Indonesia adalah Tiongkok, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab (UEA).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Video Editor: Dwi Oktaviane