Pemprov DKI Belum Terapkan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor
Videografer
Editor
Senin, 24 Agustus 2020 07:00 WIB
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, pada Minggu (23/8) mengatakan, peraturan ganjil genap di ibu kota belum berlaku untuk sepeda motor. Ia menjelaskan, regulasi mengenai hal tersebut sudah dibuat, hanya saja belum diterapkan untuk kendaraan bermotor roda dua.
Video: ANTARA (Afra Augesti/Satrio Giri Marwanto/Saras Krisvianti)
Editor: Ridian Eka Saputra