Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov DKI Belum Terapkan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor

Videografer

Antara

Senin, 24 Agustus 2020 07:00 WIB

Iklan

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, pada Minggu (23/8) mengatakan, peraturan ganjil genap di ibu kota belum berlaku untuk sepeda motor. Ia menjelaskan, regulasi mengenai hal tersebut sudah dibuat, hanya saja belum diterapkan untuk kendaraan bermotor roda dua.

Video: ANTARA (Afra Augesti/Satrio Giri Marwanto/Saras Krisvianti)
Editor: Ridian Eka Saputra