Begini Suasana Jalan dan Toko-toko saat Depok Berlakukan Jam Malam
Videografer
Editor
Selasa, 1 September 2020 20:00 WIB
Pemerintah Kota Depok juga memberlakukan pembatasan aktivitas warga saat malam hari alias jam malam. Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, mulai Senin 31 Agustus 2020, aktivitas warga Depok di luar ruang hanya sampai pukul 20.00 WIB.
Idris mengatakan, “Pembatasan operasional layanan secara langsung di toko, rumah makan, cafe, mini market, midi market, super-market dan mall sampai dengan pukul 18.00, untuk layanan antar dapat dilakukan hingga pukul 21.00.”
Idris mengatakan, pembatasan aktivitas warga tersebut dilakukan untuk mengendalikan peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 di Kota Depok.
Pada hari kedua penerapan jam malam di Depok, Selasa malam, 1 September, menurut pengamatan Tempo di sekitar Kecamatan Cilodong, minimarket dan toko-toko masih buka di atas pukul 18.00.
Jurnalis Video: Ngarto Februana
Sumber Narasi: Tempo.co (Ade Ridwan)
Editor: Ngarto Februana