Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Suasana Jalan dan Toko-toko saat Depok Berlakukan Jam Malam

Videografer

Ngarto Februana

Selasa, 1 September 2020 20:00 WIB

Iklan

Pemerintah Kota Depok juga memberlakukan pembatasan aktivitas warga saat malam hari alias jam malam. Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, mulai Senin 31 Agustus 2020, aktivitas warga Depok di luar ruang hanya sampai pukul 20.00 WIB.

Idris mengatakan, “Pembatasan operasional layanan secara langsung di toko, rumah makan, cafe, mini market, midi market, super-market dan mall sampai dengan pukul 18.00, untuk layanan antar dapat dilakukan hingga pukul 21.00.”

Idris mengatakan, pembatasan aktivitas warga tersebut dilakukan untuk mengendalikan peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 di Kota Depok.

Pada hari kedua penerapan jam malam di Depok, Selasa malam, 1 September, menurut pengamatan Tempo di sekitar Kecamatan Cilodong, minimarket dan toko-toko masih buka di atas pukul 18.00.

Jurnalis Video: Ngarto Februana
Sumber Narasi: Tempo.co (Ade Ridwan)
Editor: Ngarto Februana