Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Menggelar Rekonstruksi Kasus Pesta Gay

Jumat, 4 September 2020 00:10 WIB

Iklan

Berbagai macam adegan vulgar diperagakan oleh para tersangka dan saksi saat rekonstruksi kasus pornografi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 3 September 2020. Adegan vulgar itu dibalut penyelenggara acara dengan permainan.

Para tersangka yang berjumlah sembilan orang dan saksi yang dihadirkan sebanyak 10 orang, memeragakan adegan vulgar dan persetubuhan sesama jenis di salah unit Apartemen The Kuningan Suites, Jakarta Selatan pada 28 Agustus 2020.

Salah satu game cabul yang wajib diikuti para peserta, misalnya 'dare or dare'. Dalam game tersebut, para pemain akan membentuk lingkaran dan saling mengoper satu botol dengan lagu yang terus berputar.

Pesta gay yang diadakan pada 29 Agustus 2020 akhirnya bubar setelah penyidik Polda Metro Jaya menggerebek tempat tersebut. Polisi menciduk 56 orang laki-laki yang saat itu hanya memakai celana dalam saja. 

Saat ini polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dan 47 peserta lainnya sebagai saksi. 

Jurnalis Video: M Julnis Firmansyah
Editor: Ngarto Februana