Anies Baswedan Tarik Rem Darurat, Jakarta PSBB Lagi
Videografer
Editor
Rabu, 9 September 2020 21:41 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedanmengambil keputusan rem darurat. Hal tersebut ia sampaikan dalam tayangan langsung di akun YouTube resmi Pemerintah Provinsi Jakarta pada Rabu malam, 9 September 2020.
"Kami sepakat tarik rem darurat dan kita akan menerapkan PSBBseperti di awal lagi," kata Anies. Ia menyatakan keputusan ini berarti menerapkan bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah.
Ia mengatakan mulai Senin, 14 September kegiatan perkantoran yang non esensial diharuskan untuk melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah. "Bukan kegiatan usahanya yang berhenti tapi bekerja di kantornya yang ditiadakan. Perkantoran di gedungnya yang tidak dibolehkan beroperasi," kata dia.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan harus ada kebijakan rem darurat atau emergency brake policy dengan kondisi penambahan pasien Covid-19 saat ini. Rem darurat ini, menurut dia, sebagai bentuk intervensi dari pemerintah untuk menekan penularan virus corona semakin meluas.
Video: Youtube/ Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Editor: Ridian Eka Saputra