Baru Berlangsung 30 Menit, Demo Massa Pendukung Jerinx Dibubarkan
Videografer
Editor
Selasa, 29 September 2020 15:30 WIB
Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, menggelar sidang secara online, Selasa, 29 September 2020, dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx. Jerinx diajukan ke pengadilan dengan kasus dugaan ujaran kebencian. Massa pendukung Jerinx menggelar aksi damai di depan PN Denpasar, meski sidang dilakukan online. Baru berlangsung sekitar 30 menit, aksi solidaritas itu dibubarkan petugas gabungan dari TNI-Polri serta Satpol PP.
Sumber Video: Instagram/@jrx_meme
Editor: Ngarto Februana