Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IDI Minta Pemerintah Subsidi Reagensia Untuk Tes PCR Mandiri

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 7 Oktober 2020 06:00 WIB

Iklan

Pemerintah telah resmi menetapkan batas biaya maksimal tes PCR mandiri Covid-19 sebesar Rp 900 ribu per orang. Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban, 6 Oktober 2020 mengatakan biaya tersebut sudah cukup jika ada subsidi reagensia dari pemerintah untuk melakukan tes Covid-19.

Video: Antara (Cahya Sari/Chairul Fajri/Perwiranta)